Makassar, Aktual.com – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI) cabang Makassar berencana menggelar unjuk rasa guna mendesak pihak terkait atas terkatung-katungnya penanganan kasus dugaan perusakan rumah toko (ruko) di Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan selama nyaris dua tahun.

“Kami merasa terpanggil mengawal masalah warga ini agar kasus yang ia laporkan sejak 2017 bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” ujar Direktur LKBHMI cabang Makassar, Juhardi, di Makassar, Sabtu (23/2).

Menurutnya kalau pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai pihak yang menangani kasus.

“Paling tidak jaksa dan polisi harus duduk bersama mencari jalan agar kasus ini tak dibiarkan begitu saja terkatung-katung,” katanya.

“Kami tak yakin kasus yang sangat jelas ini tak memenuhi unsur untuk layak disidangkan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh: