Pelalawan, Aktual.com – Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP) menyatakan mendukung sikap tegas Pemda Kabupaten Pelalawan yang telah melakukan penyegelan untuk menghentikan paksa operasional di lahan eks PT. Trisetya Usaha Mandiri (TUM) yang berlokasi di Pulau Mendul, Kuala Kampar, Kamis 28 Juli 2022 setelah mendapatkan penolakan yang keras dari masyarakat setempat.

Seterusnya, LAMR-KP juga akan ikut aktif mengawal penghentian operasional perusahaan di Pulau Mendul sampai benar-benar berhenti permanen. Untuk itu LAMR-KP juga meminta semua pihak, yaitu Pemda, DPRD, aparat keamanan dan masyarakat luas ikut berpartisipasi mengawasi dan mengawal secara intensif, karena selama ini PT. TUM terbukti “bingal” dan membangkang terhadap instruksi Bupati Pelalawan.

Selain itu, setelah mencermati aspek legalitas, ekologis dan sosiologis, serta perkembangan yang terjadi, maka LAMR-KP mendukung pemerintah untuk melakukan pencabutan secara permanen terhadap izin PT. TUM di Pulau Mendul.

“Kami menilai ada yang janggal dalam penerbitan izin perusahaan ini. Lagi pula Pulau Mendul itu hampir seluruhnya adalah gambut, tidak cocok dibuat kebun sawit dalam jumlah yang luas. Pasti akan merusak alam dan lingkungan hidup. Salah-salah Pulau Mendol bisa tenggelam,” ujar Tengku Zulmizan pada siaran pers LAMR Kabupaten Pelalawan, Jumat (29/7).

Menurut Pemda, PT. TUM telah melanggar Pasal 22 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Pasal 4 PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; serta Keputusan Bupati Pelalawan Nomor; KPTS.522/DPMPTSP/2020/401 tentang Pencabutan Izin IUP-BD Kepala Sawit PT. TUM.

“Jadi jelas perusahaan ini secara _de facto_ sebenarnya sudah kehilangan legalitas, tapi tetap nekat beroperasi. Jadi wajar masyarakat dan Pemda bereaksi keras! Apa mungkin ada beking kuat di belakangnya?” sambung Zulmizan

Untuk itu, ke depannya LAMR-KP akan turut aktif mengawasi dan mengawal penghentian operasi PT. TUM. Kalau masih tetap “bingal” dan bangkang, maka LAMR-KP akan mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pelalawan, termasuk mahasiswa dan laskar-laskar dan penggawa Melayu untuk mengusir paksa PT. TUM dari Bumi Tuah Negeri Seiya Sekata.

“Kita memang butuh investasi untuk membangun daerah, tapi investasi yang bagaimana dulu? Tentu investasi yang baik dan bersahabat, serta membawa kemaslahatan, bukannya malah membawa kemudharatan dan kerusakan. Kalau yang merusak dan tak beradab, lebih baik berhambus sajalah! Kita tak butuh!” tandasnya

Dan untuk itu, LAMR meminta aparat keamanan memperhatikan hal ini secara lebih serius, karena ada potensi konflik horizontal jika tindakan preventif tidak dilakukan. ***

Sumber:
(Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff)
(Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Ikhwan Nur Rahman