Prajurit TNI AL mengamankan seorang ABK berwarganegara asing dari dalam kapal ikan asing saat diamankan di Dermaga Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/4). TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal berbendera Tiongkok FV Hua Li-8, yang merupakan buronan Interpol Argentina dengan menggunakan dua Kapal Perang yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384 saat melintas di perairan Selat Malaka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.

Sabang, Aktual.com – Pangkalan TNI AL (Lanal) Sabang, Provinsi Aceh memeriksa para anak buah kapal (ABK) STS-50 (Andrey Dolgov) buronan International Police (Interpol).

“Ada 10 ABK asing di kapal STS-50 sedang dimintai keterangan di Lanal Sabang,” kata Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Edi Haryanto di Sabang, Senin (7/5).

“Dan 20 ABK kapal STS-50 berwarga Negara Indonesai di mintai keterangannya oleh Tim KKP di Jakarta.” katanya.

Kapal STS-50 itu merupakan buronan Interpol dan ditangkap Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue di lepas pantai Sabang, Provinsi Aceh, Jumat (6/4) sore.

Diketahui, Kapal STS-50 dan IMO 8514772 yang di Nahkodai Matveev Alesandr warga Negara Rusia tersebut jumlah ABK-nya keseluruhan sebanyak 30 orang, termasuk 20 di antaranya warga Indonesia (WNI) dan delapan orang warga Negara Rusia, dua orang warga Negara Ukraina diduga melakukan pelanggaran perikanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara