“Sekarang masih tahapan pengumpulan informasi dan keterangan para ABK kapal STS-50 itu akan didalami lebih lanjut,” tururnya.

Panglima Komando Armada Barat Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono sebelumnya menyatakan, Kapal STS-50 atau Andrey Dolgov memasang bendera Negara Togo (Afrika) hanya untuk alibi.

“Di atas kapal ditemukan pukat dan untuk sementara sesuai informasi yang diperoleh dari Interpol diduga mereka melakukan pelanggaran perikanan,” kata Laksamana Muda TNI Yudo Margono di Pangkalan Lanal Sabang ketika berkunjung ke kapal tersebut.

“Kapal ini sebelumnya pada Oktober 2017 pernah ditangkap di China, kemudian Februari 2018 ditangkap di Mozambik (Afrika),” tambah Pangarmabar.

Pangarmabar juga menyatakan, terkait proses hukum terhadap kapal buronan Interpol tersebut nantinya akan diserahkan kepada Tim Satgas 115 yang dibentuk Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara