Jakarta, Aktual.com — Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna menyebut kemenkopolhukam mengirimkan nota protes kepada pemerintah Singapura.
Hal ini terkait dengan pelanggaran batas udara pesawat tempur Singapura di wilayah Indonesia.
Dirinya membenarkan bahwa pesawat Singapura masuk di wilayah Indonesia, yaitu di ruang udara Provinsi Kepulauan Riau, dan menyebut perjanjian sebelumnya soal pemberian izin kepada SAingapura untuk berlatih pesawat tempur sudah tak berlaku.
“Dia (Singapura) masuk wilayah kita dan kita usir. Dia komplain, kita jelaskan kalau dia yang salah karena perjanjiannya (sudah) tidak ada,” kata Agus, Senin (7/9).
Artikel ini ditulis oleh: