Jakarta, Aktual.com — Anggota Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara (BIN) Banyu Biru resmi mengundurkan diri dari jabatan. Demikian disampaikan oleh Kepala BIN Sutiyoso, di Istana Negara, Rabu (3/2).
“Pagi ini saya menerima pengunduran diri dia (Banyu Biru). Sudah resmi,” ujarnya.
Salah satu alasan mundurnya Banyu adalah terkait dengan tindakanya memposting Surat Keputusan penggangkatan dirinya di media sosial.
“Rasanya sudah merasa sudah tidak sesuai untuk tugas di situ. Dia mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan,” jelasnya.
Menurut Sutiyoso tindakan Banyu sudah melanggar kode etik anggota BIN. Pihaknya akan segera melakukan rekturmen untuk mengganti anak seniman Eros Djarot ini.
“Nanti kita akan rekrut kembali. Oh iya pasti itu memang dilarang dan itu baru pertama kali terjadi juga. Itu enggak terlalu merugikan negara, tetapi kan ini kode etik. Yang dilanggar itu kode etik,” tegas Bang Yos.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara