Dari pemantauan itu, petugas mengamankan 10 orang yang enam diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, empat lainnya punya izin tinggal yang habis sejak 2017.
Dari pemantauan dan penyisiran yang berlangsung hingga pukul 05.00 WIB, Sabtu, petugas Imigrasi Jakarta Selatan menjaring total 17 WNA asal Afrika yang diduga melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: