Jakarta, Aktual.co — Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia saat ini telah menyatukan nomor penerbangan dengan rute Makassar – Medan – Jeddah yang sebelumnya menggunakan dua nomor penerbangan. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan pemberitahuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menilai penerbangan tersebut telah melanggar perizinan.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Kemenhub menyampaikan pengumuman bahwa ada empat penerbangan Garuda yang melanggar ketentuan perizinan. Empat penerbangan yang dimaksud adalah penerbangan Makassar –Medan – Jeddah dan sebaliknya yang menggunakan nomor penerbangan sektor Makassar – Medan sebagai GA-626, dan sektor Medan – Jeddah sebagai GA986. Sektor – Jeddah – Medan sebagai GA-987, dan sektor Medan – Makassar sebagai GA-627.
“Sesuai izin yang diberikan Kementerian Perhubungan, maka pada tanggal 16 Desember Garuda Indonesia telah melayani penerbangan tersebut diatas dengan dua nomor penerbangan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (10/1).
Selanjutnya, Garuda Indonesia mengajukan permohonan perubahan untuk menjadi satu nomor penerbangan internasional dari Makassar – Medan – Jeddah dengan nomor penerbangan GA-986/GA-987 yang efektif per tanggal 1 Januari 2015.
Namun demikian, kata dia, hingga tanggal 9 Januari Kementerian Perhubungan menemukan bahwa Garuda masih melaksanakan penerbangan rute Makassar – Medan –Jeddah dengan nomor penerbangan GA-626 dan GA-986 ; dan Jeddah – Medan –Makassar dengan nomor penerbangan GA987 dan GA-627.
“Berdasarkan keputusan adanya pelanggaran dari Kementerian Perhubungan tersebut Garuda Indonesia segera melakukan langkah perbaikan, dan sesuai izin atau persetujuan yang diberikan Kementerian Perhubungan. Selanjutnya penerbangan tersebut beroperasi dengan satu nomor penerbangan, yaitu GA-986 (rute Makassar –Medan Jeddah), dan GA-987 (rute Jeddah-Medan –Makassar,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: