Pulau G merupakan satu diantara rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan terkait izin reklamasi.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik mengkritik langkah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ingin mengalihkan izin reklamasi Pulau G dari PT Muara Wisesa Samudra (MWS) ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Pasalnya, dia khawatir perusahaan plat merah itu nantinya tak mampu membayar pajak dan kontribusi yang menjadi beban selanjutnya.

“Kalau Jakpro kelola, duitnya dari mana? Kalau BUMD kita kenakan tambahan kontribusi, kira-kira satu pulau Rp1,6 triliun,” ujarnya di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/6).

Kalau Jakpro tidak memiliki dana cukup, Taufik khawatir perusahaan yang bergerak di bidang properti itu akan meminta penyertaan modal pemerintah (PMP). “Ini kan enggak boleh,” jelasnya.

Sebaiknya, pemprov bercermin dari kasus tunggakan pajak PT Sarana Jaya setelah diberikan wewenang mengelola Atrium Senen sebesar Rp54 miliar.

“Ini enggak main-main,” pungkas ketua DPD Gerindra DKI itu.

Artikel ini ditulis oleh: