Jakarta, Aktual.com – Langkah hukum yang diambil oleh Gusti Kanjeng Ratu Hemas terkait perebutan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, diyakini sudah tepat.
Penyelesaian melalui jalur hukum untuk menuntut keterpilihan Osman Sapta Odang yang inkonstitusional lebih baik dibandingkan jika harus menyelesaikan melalui pendekatan politik.
Pendapat tersebut dilontarkan oleh Ketua Lingkar Madani, Ray Rangkuti, di Jakarta, Kamis (18/5).
“Iya, justru itu peluang terbesar bagi pihak Ratu (Hemas) dibanding langkah politik. Kalau langkah politik itu mau tidak mau hanya negosiasi dan kompromi. Kalau langkah hukum, potensi (menang) besar,” ucap Ray kepada Aktual.
Ray mengakui bahwa pihak Hemas sedang dalam posisi yang cukup sulit dalam masalah ini. Ia menilai bahwa satu-satunya kemungkinan bagi Hemas untuk memenangkan polemik ini.
Hemas, lanjut, Ray, tidak memiliki kekuatan politik yang cukup jika menghadapi OSO melalui jalur politik.
“Kalau secara politik lebih condong ke Osman Sapta, karena Osman itu kan jelas Ketua Partai ya, punya anggota di DPR dan bagian dari koalisi pemerintah. Makanya secara politik punya power yang cukup, dibanding dengan Ibu Hemas yang justru tidak punya power apa-apa,” ungkap Ray.
“Makanya langkah yang mungkin ditempuh itu jalur hukum, baru mungkin ada negosiasi politik,” tambahnya.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid