Jakarta, Aktual.com – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah proaktif memantau dan melaporkan temuan sejumlah kejanggalan dalam proses tender di Pertamina Hulu Energi (PHE).
Hal ini adalah sebuah upaya positif untuk menjaga integritas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.
“Kami telah melakukan korespondensi dengan Direksi PHE untuk memastikan apakah prosesnya dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan integritas,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jumat (1/9/2023).
Ia menambahkan bahwa CERI juga telah melakukan koordinasi dengan mengirimkan surat ke berbagai lembaga pengawas seperti BPK RI, BPKP RI, KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kajati Riau.
Mengingat pentingnya isu ini, CERI juga telah mengirim surat kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tanggal 31 Agustus 2023.
Surat itu terkait tender rutin di Pertamina Hulu Rokan sekitar Rp1 triliun setiap tahunnya yang hanya diikuti 4 perusahaan saja, yaitu PT KHI, PT BPI, PT Idl dan PT Spdl.
“Kami mengundang KPPU untuk memberikan petunjuk lebih lanjut untuk memastikan bahwa prinsip persaingan sehat dijaga,” kata Yusri.
Dengan anggaran mencapai hampir Rp 3 triliun setiap tahunnya untuk Line Pipe API 5 L dan Pipe Pile ASTM A-252, ini adalah peluang besar untuk Pertamina melakukan efisiensi.
“Ini adalah kesempatan emas bagi Pertamina untuk memanfaatkan sumber daya dengan efisien dan kompetitif,” ujar Yusri.
Yusri optimis bahwa dengan tindakan yang lebih transparan dan kompetitif, Pertamina akan mendapatkan keuntungan dari persaingan sehat.
“Jika tender line pipa API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252 dipisahkan, dipastikan banyak pabrikan dalam negeri yang memenuhi TKDN akan berkesempatan untuk berpartisipasi, yang tentu akan sangat menguntungkan Pertamina,” pungkasnya.
Upaya ini diharapkan bisa menjadi tonggak baru dalam menjaga integritas dan efisiensi di sektor hulu migas, sekaligus memastikan bahwa prinsip-prinsip persaingan sehat selalu diutamakan.
Artikel ini ditulis oleh: