Jakarta, Aktual.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta membuktikan bahwa pemerintahan saat ini lebih pro kepada pemilik modal dan tidak peduli dengan nasib rakyat di utara Jakarta.

“KAMMI menilai Luhut tak lain adalah perpanjangan tangan para komprador asing. Terus terang, KAMMI heran dengan purnawirawan jenderal yang lebih tunduk kepada pemilik modal daripada kepentingan rakyat Indonesia,” tegas Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI, Riko P Tanjung, Jumat (16/9).

Disampaikan, KAMMI melihat megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta masih bermasalah dari berbagai aspek. Baik aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek lingkungan. Dari permasalahan hasil kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) hingga putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Selain AMDAL-nya bermasalah, reklamasi ini sudah diputuskan oleh PTUN untuk dihentikan. Tentu dilanjutkannya reklamasi sangat melukai hati rakyat Indonesia, dan Jakarta pada khususnya,” jelas Riko.

Dengan dilanjutkannya megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta, KAMMI khawatir masyarakat miskin kota yang selama ini sudah terpinggirkan akan semakin terhimpit. Padahal, Teluk Jakarta merupakan mata pencaharian masyarakat utara Jakarta dalam menyambung hidup.

“Pasal 33 UUD 1945 jelas mengamanatkan, bumi, air, dan segala kekayaan alam yang menjadi hajat hidup orang banyak semestinya dikuasai negara untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, jelas-jelas tindakan Luhut ini sudah melanggar konstitusi,” pungkasnya.

 

*Sumitro

Artikel ini ditulis oleh: