Jakarta, Aktual.com — Polri berencana akan memanggil pihak pengelola gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dimintai keterangan terkait ambrolnya lantai mezanin di Tower 2.
“(Pemeriksaan pengelola) tahap berikutnya, ya. Direktorat Reskrimum Polda Metro yang menanganinya,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Menurut dia, pemanggilan dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan hasil laboratorium forensik terkait peristiwa tersebut.
Disisi lain Setyo mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk mengaudit gedung tersebut. Tim itu nantinya terdiri dari akademisi, ahli sipil, hingga pelaku dunia usaha.
“Itu kan kompetensi Pemprov, bukan polisi,” kata Setyo.
Artikel ini ditulis oleh:
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.

















