Petugas gabungan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Polair dan TNI AL memeriksa muatan kapal KM Ocean Carrier berbendera Hongkong di Perairan Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (9/2). Petugas memeriksa muatan kapal setelah beredar info bahwa kapal yang berlayar dari Iran menuju Tiongkok tersebut diduga membawa uranium. Awalnya kapal dengan muatan pasir besi sebanyak 55.000 ton sesuai dengan manivest kapal tersebut kandas di Perairan Pulau Sabu, Batam. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pd/16.

Batam, Aktual.com – Tim Western Fleet Quick Response (WFWR) Lantamal IV/Tanjungpinang menangkap Kapal MT GRID-1, jenis kapal tanker mini yang membawa 220 ton limbah berbahaya di Batam, Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan, di Tanjungpinang, Rabu (20/4), mengatakan penangkapan kapal tanker mini berbendera Indonesia itu dilakukan di Perairan Teluk Sanimba Tanjung Riau, Batam.

“Selasa sore (19/3), Tim WFQR menindaklanjut informasi kapal tanker dengan kapasitas 250 GT bermuatan limbah minyak hitam (sluge oil). Mereka berhasil menangkapnya,” katanya.

Irawan mengemukakan saat memeriksa, petugas tidak menemukan nakhoda dan anak buah kapal. Di dalam kapal hanya ada dua orang atas nama Justinus Khatliau dan Ibrahim Lestaluhu, yang bertugas sebagai penjaga kapal.

“Saat diperiksa, dokumen kapal nihil dan kondisi mesin kapal rusak. Pemilik kapal tersebut tidak diketahui dan agen pelayaran tidak diketahui alias misterius,” ujarnya.

Dari keterangan yang dihimpun di lapangan, diperoleh informasi, Suandi menjabat sebagai Kepala Iperasional PT CPT Batam Kapal MT GRID-1. Namun Suandi tidak menunjukkan dokumen kapal.

Padahal kapal tersebut sudah 8 bulan berada di lokasi PT CPT Batam.

“Pelayaran terakhir melalui bawah Jembatan 2 Barelang menuju Perairan Teluk Seniba Batam dalam kondisi tidak bermuatan,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Suandi mengungkapkan setelah tiba di lokasi PT CPT, kapal tersebut dijadikan sebagai tempat penampungan limbah minyak hitam hasil “tank cleaning” kapal.

Artikel ini ditulis oleh: