Jakarta, Aktual.com – Jurnalis sekaligus aktivis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian menuduh Dandhy dengan cara menyebar kebencian yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan.

Dari informasi kronologis yang diperoleh Aktual bahwa Dhandy secara lantang menyuarakan melalui medsos tentang tanah kasuari atau papua.

Dhandy yang juga tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini juga merupakan pendiri rumah produksi audio-visual Watchdoc.

Pria kelahiran 43 Tahun lalu ini kerap membuat isu-isu hak asasi manusia melalui karya jurnalistik, salah satunya yang sangat fenomenal dan menyentak adalah Sexy Killers yang mengungkap praktik culas di balik bisnis tambang batubara.

Artikel ini ditulis oleh: