Jakarta, Aktual.com – Warga bersikeras untuk tidak meninggalkan lokasi, akibatnya penertiban pun bakal ditunda. Padahalnya, Selasa (24/4) malam, PT KAI telah memberi ultimatum kepada warga RT 1 RW 12, Jl Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan yang rumahnya berada di atas aset PT KAI untuk segera mengosongkan rumahnya.
Menurut Kapolsek Tebet Kompol Nurdin AR akan ada pertemuan lanjutan antara warga Manggarai dan PT KAI. Terkait dengan penggusuran tersebut, sehingga pihaknya masih menunggu hasil pertemuan selanjutnya.
“Saya nggak mau memberikan pernyataan, tapi yang jelas kita kontak PT KAI. Kalau memang bisa kita tunda, kita tunda dulu, ” ucap Nurdin.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















