Jakarta, Aktual.co — Tujuh pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan kembali dirotasi, Satu dari 7 orang yang lantik untuk menduduki jabatan baru adalah Kajati Papua Herman DM Lose Da Silva. Herman ditunjuk sebagai pejabat Kejaksaan Tinggi Papua atas rekomendasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto membenarkan penunjukan Herman atas rekomendasi sang Gubernur, sebab propinsi itu merupakan daerah khusus yang telah diatur Undang-undang.
“Iya benar, khusus Papua dan Aceh karena ada UU khusus, jadi sebelum kita mengangkat pejabat Kejati itu perlu konsultasi dengan gubernur. Jadi 2 tempat yaitu Aceh dan papua. Tadi sudah dilantik Kejati yang baru yaitu Wakajatinya,” kata Andhi usai pelantikan di Kejagung, Jakarta, Rabu (5/11).
Mantas Jampidsus itu menjelaskan, ditunjuknya Herman sebagai Kajati Papua merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, Herman sendiri telah menjabat Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) selama 1 tahun sehingga telah menguasainya.
Dia menegaskan, bahwa mutasi ini dilakukan dalam kerangka optimalisasi kinerja dan pembenahan organisasi. Dia juga menjelaskan bahwa pelantiksan serta sumpah jabatan eselon 2 itu bukan kebijakannya, rotasi itu atas keputusan yang sudah dilaksanakan ketika Jaksa Agung Basrief Arief masih aktif.
“Jadi pengambilan keputusan rotasi dan mutasi dilakukan melali rapim. Nah itu sama dengan keputusan Jaksa Agung. Sehingga setelah diputusakan maka dikeluarkanlah SK dan keputusan Jaksa Agung tanggal 16 Oktober,” ungkap dia.
Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto selain melantik Kajati Papua, juga melantik 6 pejabat eselon II lainnya. Yakni Inspektur V pada Jamwas Soegiarto ditunjuk sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, penganti Soegiarto Kejati Kalimantan Barat Resi Anna Napitupulu. Penganti Anna, Godang Riadi Siregar, sebelumnya sebagai Direktur Perdata pada Jamdatun. Sedangkan Amri Sata dari Kajati Kaltim dirotasi sebagai Direktur Tipidum pada Jampidum. Penganti Amri, Ahmad Djainuri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby