Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Propinsi Sulawesi Tenggara, Surunuddin Dangga – Arsalim, Selasa (23/2). Pasangan terpilih hasil Pilkada Serentak 2015 itu sebelumnya ditolak pelantikannya oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

Mendagri berharap Bupati dan Wakil Bupati terlantik segera bekerja agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Pemda Konawe Selatan. Mendagri juga berharap dengan mengambil alih pelantikan, ke depan relasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak akan terganggu.

“Dasar kami (melantik) itu ada surat dari KPUD dan DPRD Konawe Selatan,” kata Tjahjo usai melantik Surunudin-Arsalim di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Selasa (23/2).

Mewakili Presiden Joko Widodo, Tjahjo menekankan pelantikan Surunuddin-Arsalim tidak menyalahi aturan. Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Presiden dengan berkirim surat permohonan izin pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan.

Secara hukum pelantikan tersebut menurutnya sudah dianggap sah. Kemendagri akan menjelaskan perihal pelantikan tersebut secara detail dasar aturan tersebut kepada Gubernur Sultra, sebab yang bersangkutan sebelumnya menolak melantik Surunuddin-Arsalim.

Selain komunikasi Kemendagri dengan Pemda Sultra, Mendagri juga menginstruksikan kepada Surunuddin – Arsalim segera berkomunikasi dengan Gubernur Sultra Nur Alam pada Rabu (24/2) besok.

Artikel ini ditulis oleh: