Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut Marihot Parulian Pangaribuan melantik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi periode 2015-2020 di Gedung Komisi Yudisial (KY).
Menurut Luhut, proses pemilihan DPN melalui seleksi yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai kemampuan anggota atau prinsi the right person for the righ place.
Dan yang terpenting, sambung Luhut, dirinya berkeinginan mengelola Peradi agar menjadi ‘rumah bersama’ advokat dan mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas dan kapabilitas advokat Indonesia.
“Saat ini kepercayaan publik terhadap advokat sedang diuji, jadi pengurus Peradi sekarang tugasnya tidak mudah,” kata Luhut dalam keterangan pers yang diterima Aktual.com, Jakarta, Kamis (1/10).
Dia menjelaskan adanya perbedaan pandangan dalam organisasi itu merupakan hal biasa, namun jangan lupa masih banyak hal lebih penting yang harus diperjuangkan Peradi sebagai organisasi advokat Indonesia.
“Peningkatan standar kualitas profesi advokat di Indonesi, lalu akuntabilitas dan integritas para advokat harus dijagam,” jelasnya.
Tak hanya itu, kata Luhut, soal RUU profesi advokat yang harus disesuaikan dengan perkembangan jaman dan menjadi patokan strandar kualitas profesi. “Saya berjanji akan menjadi organisasi ini sebagai rumah besama advokat Indonesia,” tutupnya.
Diketahui, Polemik kepengurusan Peradi sempat menjadi perhatian publik, pasalnya Peradi seolah-olah pecah menjadi berapa kubu mulai dari kubu Otto Hasibuan, kubu Juniver Girsang dan kubu Luhut.
Luhut menjadi Ketua Umum Peradi secara aklamasi dengan pemilih secara elektronik (E-voting) . Pemilihan itu sebagai pelaksaan Munaslub Peradi di Makasar yang memberikan kewenangan kepada Care Taker Peradi rekonsiliasi untuk melaksakan Munaslub dan memilih Ketua Umum Peradi periode.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby