Jakarta, Aktual.co — Pelantikan Kadishub Kota Surabaya Eddi menjadi Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat dipermasalahkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Permasalahan itu yakni jabatan yang ditinggalkan Eddi masih aktif serta tidak ada pemberitahuan sehingga terjadi jabatan ganda.
“Dia (Eddi) minta persetujuan daftar, nggak tahu kalau dilantik,” ungkap Risma di Surabaya, Jum’at (6/2).
Mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya ini juga menyatakan hingga saat ini dia belum menerima pemberitahuan pelantikan Eddi.
“Untuk pelantikan Kadishub Kota Surabaya sebagai Direktur LLAJ Kemenhub tanpa pemberitahuan ke pemerintah kota adalah tindakan salah,” kata Risma.
Selain pelantikannya tidak prosedural, Eddi sendiri sampai saat ini statusnya masih tersangka kasus dugaan korupsi toilet Purabaya yang ditangani Polrestabes Surabaya.
Artikel ini ditulis oleh:

















