Surabaya, Aktual.com – Usai tertangkapnya Walikota Batu, Edy Rumpoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jawa Timur Soekarwo langsung mengangkat Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Malang Jawa Timur.
Soekarwo menjelaskan, meski masa jabatannya tinggal sebentar lagi, namun sesuai Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri Nomor. 131.35/4269/SC atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dalam UU nomor 9 tahun 2015, tentang perubahan kedua atas UU 3 tahun 2013, tentang Pemerintah Daerah, Pasal 65 ayat 3, bahwa kepala daerah yang sedang menjalani tahanan dilarang menjalankan tugas.
“Ini demi kelancaran sistem monitoring pemerintahan di Kota Batu. Makanya harus ada pengangkatan,” kata Soekarwo, di gedung Grahadi Surabaya, Senin (18/9) malam.
Dalam kesempatan yang sama, Soekarwo juga meminta maaf atas tertangkapnya Edy Rumpoko, mengingat akhir-akhir ini banyak pejabat di Jawa Timur yang tertangkap KPK.
“Kami mohon maaf. Mudah-mudahan kasus tertangkapnya walikota Batu adalah kasus terakhir di Jawa Timur,” katanya.
Ia juga menilai, kejadian yang menimpa Edy Rumpoko adalah ujian bagi pemerintah Jawa Timur yang patut direnungkan.
“Ini harus jadi renungan bagi semua pejabat di Jawa Timur. Sekali lagi, mudah-mudahan ini yang terakhir,” ujar Soekarwo mengulang harapannya.
Seperti diketahui KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Dalam penangkapan tersebut KPK menyita sejumlah uang senilai Rp. 300 juta.
(Reporter: Ahmad H. Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka