Ilustrasi- Kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang

Tanggerang, Aktual.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, terbakar dan menewaskan setidaknya 41 orang.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten terbakar pada Rabu dini hari.

“Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu, tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam,” kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/9).

Namun, sambung Tubagus, terkait penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.

“Terkait detail peristiwa kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti,” ujarnya.

Saat ini tim dari Kemenkumham sedang menuju le lokasi untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten tersebut.

Mengenai korban jiwa dari peristiwa tersebut, Tubagus mengatakan hingga kini belum mendapatkan data yang valid. Namun, dari informasi yang beredar kejadian itu menimbulkan korban jiwa.

“Kita akan cek dulu kepastiannya. Jadi terkait korban ini belum terkonfirmasi,” ujar dia.

Berdasar keterangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib, Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni oleh 2.072 orang. Sedang Blok C yang terbakar dihuni oleh 122 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra