Jakarta, Aktual.co — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di Kabupaten Bangli, Bali, dijadwalkan beroperasi tahun 2015 ini diharapkan mampu mengurangi beban kelebihan kapasitas di sejumlah lapas di Pulau Dewata khususnya yang terjerat kasus narkoba.
“Dalam waktu dekat ini, lapas narkotika bisa beroperasional sehingga bisa mengurangi beban kelebihan kapasistas di Lapas Kerobokan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nyoman Surya Putra di Denpasar, Senin (5/1).
Dia menjelaskan bahwa saat ini lapas tersebut masih dalam tahap akhir penyelesaian bangunan dan kelengkapan fasilitas penunjang.
Menurut dia, secara bertahap sekitar 250 narapidana yang terjerat kasus narkotika akan dipindahkan ke lapas baru itu dari total kapasitas di atas 500 orang.
Dalam memindahkan narapidana narkotika, Surya menjelaskan tidak semua narapidana kasus narkotika yang akan dipindahkan namun lebih dipilih narapidana yang memiliki latar belakang sebagai pecandu.
“Kami akan memilih untuk rehabilitasi karena di sana dekat dengan Rumah Sakit Jiwa Bangli yang ada panti rehabilitasi,” ucapnya.
Sementara itu terkait sistem pengamanan yang akan diterapkan, pihaknya memberlakukan sistem yang sama dengan pengamanan di setiap lapas yang dirancang untuk keamanan warga binaan.
Lapas Narkotika Bangli tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar dua hektare yang berlokasi di Dusun Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli yang memiliki hawa sejuk.
Keberadaan lapas narkoba itu diharapkan mampu mengurangi kelebihan kapasitas di sejumlah lapas di Pulau Dewata salah satunya Lapas Kerobokan yang saat ini menampung lebih dari 900 orang, atau melebihi kapasitas seharusnya yakni 323 orang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















