Cirebon, Aktual.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Cirebon, Jawa Barat, memperketat komunikasi para narapidana dengan dunia luar, agar napi tidak bisa mengendalikan peredaran narkotika, dimana ada beberapa kasus narkotika yang dikendalikan oleh napi.
“Komunikasi para narapidana memang kami batasi dan kami juga memperketat nomor yang dihubungi mereka, hal ini bertujuan untuk mempersempit gerak mereka,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Cirebon Heni Yuwono di Cirebon, Sabtu (23/4).
Ketatnya komunikasi itu, dikarenakan maraknya para napi yang bisa mengedarkan narkotika dari dalam lapas dan itu semua karena adanya komunikasi napi dengan orang luar.
Untuk itu segala macam alat komunikasi di lapas itu tidak diperkenankan, akan tetapi pihaknya juga membuka wartel khusus untuk napi menghubungi keluarga.
“Kalau untuk menghubungi keluarga, kami tidak larang dan sudah disediakan satu wartel khusus,” ujarnya.
Akan tetapi wartel yang ada, menurutnya, diberi alat sadap, agar tujuan mereka berkomunikasi itu sesuai.
Ia menambahkan sebelum napi melakukan komunikasi, biasanya nomor yang dituju sudah dihubungi terlebih dahulu, hal itu adalah antisipasi penyalahgunaan dan juga memperketat saja.
“Kami juga hubungi nomernya terlebih dahulu untuk memastikan, apakah sesuai dengan tujuannya,” katanya menambahkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara