Jakarta, Aktual.com — Personil TNI akan mulai menjaga lembaga pemasyarakatan (lapas) Narkotika Jakarta.

“Dalam waktu dekat sebanyak 15 personel TNI akan membantu pengamanan di Lapas Narkotika Jakarta,” kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadi, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (10/9).

Personil TNI tersebut akan bertugas selama 24 jam yang terbagi menjadi empat shift.

“Setiap regu terdiri dari tiga-empat personil,” tambah Akbar.

Menurut Akbar, kerja sama pengamanan tersebut merupakan realisasi atas nota kesepahaman No. M.HH. 07.HM.05.05 Tahun 2015 dan Kerma/11/IV/2015 tentang Kerja sama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dengan Panglima TNI Jenderal, Moeldoko pada 2 April 2015 lalu di Markas Besar TNI, Cilangkap.

“Mereka nantinya akan ‘memback-up’ pengamanan di pintu portir ataupun tempat strategis,” tambah Akbar.

Penempatan tersebut, adalah proyek percontohan sebelum diresmikannya lapas khusus bandar narkoba di Lapas Gunung Sindur yang saat ini masih dalam proses.

Ditjen Pemasyarakatan sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), untuk pengendalian jaringan komunikasi di Lapas Gunung Sindur.

“Sarana prasarana sudah OK, yang masih butuh proses adalah assessment dan verifikasi SDM dari Ditjen Pemasyarakatan, TNI, BNN, dan Polri,” lanjut Akbar.

Dalam waktu dekat sebanyak 20 personel TNI juga akan memback-up penjagaan di lapas Nusakambangan.

Rencana penempatan personil TNI di lapas sudah disampaikan sejak masa Dirjen Pemasyarakatan dijabat oleh Handoyo pada Januari 2015 lalu.

Personil yang direkrut adalah para anggota bintara yang akan memasuki masa pensiun pada usia 53-58 tahun sebagai terobosan sehingga tidak perlu melakukan pengangkatan sipir baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby