Jakarta, Aktual.com — PT Minarak Lapindo Jaya dipastikan mendapat kucuran dana dari pemerintah. Hal itu terkonfirmasi dalam buku nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (RAPBN-P 2016).
Tertera bahwa pemerintah akan mengalokasikan cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi pembayaran kepada masyarakat terdampak lumpur Sidoarjo sebesar Rp54,3 miliar.
Alasannya, cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi tersebut dialokasikan untuk memenuhi kekurangan alokasi tahun anggaran 2015 yang digunakan untuk pembayaran kepada masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan yang terkena luapan lumpur Sidoarjo dalam peta area terdampak 22 Maret 2007 yang bila digunakan akan menjadi pinjaman PT Lapindo Brantas Inc/PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate membenarkan ketersedian alokasi dana untuk Lapindo pada APBN-P 2016. Ia menegaskan anggaran Rp54, 3 miliar itu adalah tambahan pinjaman kepada PT Minarak Lapindo, karena kekurangan dana ganti rugi di tahun sebelumnya.
“Kemarin kan memang dana Lapindo di sediakan Rp781 miliar di APBN-P 2015. Ternyata dari hasil audit BPK, dana itu yang dibutuhkan untuk ganti rugi area terdampak kepada perorangan lebih besar sekitar Rp800 miliar. Kekurangan Rp54 miliar. Nah Rp54 miliar dimasukkan ke APBN-P 2016,” jelas Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).
Ia menegaskan, negara hanya memberikan pinjaman untuk biaya ganti rugi korban terdampak lumpur Lapindo, bukan menganggarkan secara cuma-cuma.
“Kami pastikan, pinjaman dana talangan yang diberikan kepada Minarak Lapindo bukan beban APBN,”
“Kita harapkan selesai untuk ganti rugi perorangan. Yang tersisa adalah ganti rugi untuk perusahaan. Itu menjadi beban Minarak Lapindo karena B to B. Karenanya kalau perorangan sudah selesai, perusahaan juga harus diselesaikan,” ungkap Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR.
Mengenai target pengembalian, pihaknya menunggu tambahan pinjaman disetujui presiden.
“Target sudah lewat waktu. Tapi yang tambahan Rp54 miliar harus ada keputusan presiden dulu, karena enggak bisa otomatis,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: