“Orang-orang atau oknum baik itu dari parpol atau lainnya, diduga akan menekan dan mengintimidasi, ini sudah mulai dari sekarang. Kita berkaca lah pada pilkada-pilkada dan pemilu sebelumnya, upaya penekanan ke penyelenggara pemilu ini kerap terjadi,” jelasnya.

Kaka mengatakan, seharusnya tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara untuk condong ke kiri atau ke kanan meski punya pilihan politik sendiri.

“Penyelenggara harus lurus, begitu tidak professional, maka akan tergambar dari proses. Masyarakat sudah mampu menganalisa secara baik, dan efek buruknya, penyelenggara itu akan mudah dicap buruk atau terviralkan, misalnya dengan video atau foto,” jelasnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya juga meminta aparat hukum di seluruh wilayah di Indonesia untuk menetralisir indikasi ancaman jelang hari Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019.

“Pasang mata dan telinga, netralisir setiap indikasi yang mengganggu pemilu. Terutama di TPS-TPS. Cari temukan dan atasi sebelum mereka melakukan kegiatan yang mengganggu pemilu dan mengganggu pemilih,” ujar Wiranto.

Artikel ini ditulis oleh: