Jakarta, Aktual.co — Menteri Perindustrian, Saleh Husin datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (17/12). Kedatangannya guna menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
“Untuk kerjasama dengan KPK, hanya melaporkan sesuai dengan aturan sebagai penyelenggara negara,” kata Saleh Husin saat keluar dari lobi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Politisi Partai Hanura ini, tidak mau menyebutkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya saat ini. “Enggak, enggak, masih sama kaya yang lalu,” ujarnya.
Selain kedatangannya untuk memberi LHKPN kepada KPK, dia juga menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja. “Dia (Menperin) melaporkan harta kekayaan dan juga diselingi diskusi membangun sinergi Kementerian (Kemenperin),” terang Kepala Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP.
Menurut Johan, Menteri Perindustrian ini mendiskusikan tentang rencana pembentukan unit gratifikasi dan pembentukan pelaporan harta kekayaan di Kementeriannya. “Diskusinya juga menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan,” tandasnya.
Deputi Pencegahan KPK ini juga tidak mengetahui jumlah kekayaan yang dilaporkan Saleh. “Belum tahu, masih dalam proses pemeriksaan. Tadi baru diserahkan tanda terima bahwa yang bersangkutan sudah menyerahkan LHKPN,” kata Johan.
Dari data yang diperoleh di laman pelaporan LHKPN milik KPK disebutkan bahwa Saleh terakhir kali melaporkan LHKPN pada Oktober 2013, saat itu dirinya menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2009 – 2014.
Dari data tersebut tercatat jika total harta yang dimiliki Saleh adalah Rp 19.677.179.779. Total harta tidak bergerak terdiri dari tanah dan bangunan yang dimiliki Saleh senilai Rp 8.084.446.000 sementara harta bergerak yang dimilikinya senilai Rp 1.965.000.000.
Harta tesebut terdiri dari alat transportasi bergerak yakni dua unit kapal laut masing-masing senilai Rp 500.000.000, mobil merk Honda CR-V Rp 265.000.000, Toyota Alpahard Rp 700.000.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 3.931.000.000, surat berharga senilai Rp 1.485.000.000 dan giro dan setara kas lainnya senilai Rp 4.211.733.779.Sementara utang politikus Partai Hanura itu adalah Rp 382.558.000.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby












