Solo, Aktual.com – Warga Kota Solo yang wajib memilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tercatat sebanyak 416.000 orang dan 4.160 orang sampai sekarang belum melakukan rekam data kependudukan.
“Pemkot Surakarta menargetkan perekaman data warga wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tuntas Oktober mendatang. Saat ini hanya tersisa 4.160 wajib KTP yang belum merekam data kependudukan mereka,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot Surakarta Suwarto di Solo, Kamis (25/8).
“Ya kami untuk menyelesaikan ini akan menyisir 51 wilayah kelurahan secara bergiliran, setiap Senin, Selasa dan Rabu. Setiap hari dijadwalkan perekaman data berlangsung di dua kelurahan,” sambungnya.
Ia mengatakan berdasarkan data dinas tersebut, dari 416.000 wajib KTP hanya tersisa 4.160 warga yang belum merekam data kependudukan. Angka tersebut setara satu persen dari total wajib KTP.
Pelayanan administrasi kependudukan ‘mobile’ yang berkeliling setiap Kamis sore di wilayah kelurahan dan Minggu pagi di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, juga akan dioptimalkan.
Pihaknya optimistis target tersebut bisa dipenuhi, karena daftar wajib KTP sudah disusun secara baik sehingga tinggal diberi undangan untuk merekam data kependudukan di kelurahan.
“Pembuatan KTP elektronik juga sudah dipermudah, di mana warga tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari RT dan RW. Cukup membawa salinan Kartu Keluarga (KK), sepanjang tidak pindah wilayah atau domisili,” katanya.
Sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang ditetapkan Pemkot, seluruh tahapan pembuatan KTP elektronik membutuhkan waktu maksimal tiga hari. “Bahkan KTP elektronik bisa saja dicetak dalam hitungan jam, sepanjang server di pemerintah pusat lancar.
Saat ini Dispendukcapil maupun kantor kecamatan di Solo mencetak rata-rata 315 blangko KTP elektronik per hari. “Bahkan ada 2.822 KTP elektronik yang statusnya “ready to print” dan ditargetkan selesai dalam dua hari mendatang. Untuk itu, setiap hari petugas harus lembur agar bisa mencetak 1.553 blangko,” katanya.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh: