Jakarta, Aktual.com – Tak sedikit nama anggota legislatif ternama yang disebut dalam dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Bahkan, ada yang sampai mengadukannya ke polisi karena namanya disebut dalam dakwaan itu.
Menurut mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas, mestinya para anggota DPR tidak perlu menunjukkan tindak-tanduk yang justru mengundang kecurigaan.
“Sebenarnya nggak perlu kebakaran jenggot kalau memang nggak bermasalah,” sindir Busyro, saat ditemu di Gedung KPK, Senin (27/3).
Tapi kata dia, jangan dulu menilai bahwa tindakan misalnya, melaporkan terdakwa atau tersangka e-KTP ke pihak berwajib sebagai upaya membiaskan kasus e-KTP.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka