Jakarta, Aktual.co — Langkah kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas perkara dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar ditanggapi kubu Agung Laksono.
Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan bahwa pengajuan itu hanya akan memperkeruh suasana saja.
“Ini memperpanjang masalah. Hanya membuat kondisi partai semakin buruk, ini menujukan karena mereka haus kekuasaan,” ucap Agun, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (5/3).
Agun bepandangan, sudah seharusnya dua kubu saling merangkul agar Partai Golkar bisa kembali bersatu. Dengan begitu, Golkar bisa fokus kepada agenda penting kedepan, seperti persiapan menghadapi pilkada serentak.
“Kalau pikir sayang dengan partai ini, harus kita selesaikan (perselisihan),” ungkap dia.
Apalagi, Mahkamah Partai Golkar (MPG) sudah mengeluarkan putusannya terkait penyelesaian dualisme partai. Putusan itu pun sudah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Oleh karena itu seharusnya kedua kubu menghormati putusan mahkamah partai itu. Nantinya, jika munas Jakarta yang disahkan oleh kemenkumham, dipastikan akan merangkul kubu Ical.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















