Jakarta, Aktual.com — Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan pelaporan Sudirman Said ke Bareskrim Polri merupakan pilihan rasional atas tuduhan palsu yang dilakukan Sudirman Said.
“Perlu saya umumkan secara resmi bahwa pengaduan Pak Menteri Sudirman Said ini pilihan rasional, pilihan kondisional. Tentunya tidak lain karena selama ini beredar tuduhan palsu dan kepalsuan yang terencana sehingga berdampak pada nama baik beliau (Setya Novanto),” ujar Firman di gedung DPR, Kamis (10/12)
Firman menegaskan, tuduhan pencatutan nama presiden dan wakil presiden termasuk ilegal recorder, sehingga perlu disikapi secara rasional. Sebab, harus ada kepastian hukum dan keadilan dalam kasus Setya Novanto terhadap tuduhan palsu (Baca: Hari Ini, Sudirman Said Dilaporkan ke Bareskrim Polri).
“Karena itu sikap tegas secara hukum perlu diambil. Ilegal recorder disebarkan kemana-mana. Tentu ini soal reputasi nama seseorang. Tentunya bukan hal yang sengaja dan insidental. Ada proses yang didahuluinya. Nanti kita akan ungkap lebih jauh fakta-faktanya,” katanya.
Sambil menunggu perkembangan laporan dikepolisian dan orisinalitas rekaman yang diprosea MKD, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti atas pelaporan Sudirman Said.
“Pasal-pasal yang dituduhkan sudah jelas. Jadi saya minta media bersabar. Kita masih kembangkan dan kumpulkan.”
Artikel ini ditulis oleh: