Akan tetapi sambung dia, kliennya malah mendapat surat somasi dari SP selaku ketua partai Nasdem. Hanya saja surat somasi yang dilayangkan untuk pria dengan sapaan akrab RR itu dengan mengatasnamakan ketua umum Nasdem.
“Menurut kita itu pencemaran, karena RR tidak pernah menyebut SP sebagai politisi Nasdem melainkan secara pribadi. Kedua dalam pernyataannya sama sekali RR tidak pernah menuduh SP itu brengsek. Tetapi SP melalui kuasa hukumnya menuduh bang Rizal menyatakan Surya Paloh brengsek,” paparnya.
Padahal lanjut Shalih, begawan ekonomi itu tidak pernah menyatakan SP brengsek. “Yang (brengsek) itu dikatakan RR adalah soal kebijakan impor (Pemerintah). Ada ketimpangan dalam impor, itulah yang (dimaksud RR) brengsek,” ungkapnya.
“Maka menurut hemat kami, (tuduhan SP melalui tim hukum Nasdem) sudah masuk dalam konteks pencemaran nama baik,” ujar dia lagi.
Ia pun terheran atas reaksi partai Nasdem atas pernyataan RR yang mengkritik kebijakan impor pangan Menteri Perdagangan dan menyebut nama Surya Paloh saat menjadi narasumber di TVOne.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid