Surabaya, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian, akan melarang Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang yang dilakukan dengan cara menggelar Salat Jumat di sepanjang kawasan Sudirman hingga Bundaran HI, Jakarta.
Alasannya, aksi tersebut bisa mengganggu kepentingan umum. Padahal, kegiatan yang mengganggu kepentingan umum, tidak dibenarkan dalam Undang-Undang.
“Kalau Salat Jumat, kan bisa dilaksanakan di masjid-masjid yang ada. Kalau niatnya mengggangu, maka akan kami tindak tegas,” kata Jendral Tito di Surabaya, Sabtu(19/11).
Maka dari itu, kata Tito, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil tokoh-tokoh agama untuk membahas aksi tersebut.
“Kita akan tanyakan apakah dibenarkan atau tidak mengingat aksi itu dilakukan di tengah jalan. Kalau niatnya mengganggu, maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Aksi Bela Islam III mendatang, lanjutnya, memang berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Padahal, kasus tersebut saat ini masih diproses oleh penyidik.
Bahkan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Jika aksi tetap dilakukan, lanjutnya, Kapolri menduga bahwa aksi 2 Desember nanti bisa saja ada muatan politisnya.
Sementara Wakil Ketua Kerukunan Kebangsaan Jawa Timur, Lukman Ladjoni, menanggapi berbeda. Bahwa Aksi Bela Islam murni aksi menuntut hukuman bagi penistaan agama.
Sebab, dengan banyaknya massa yang datang, sangat mustahil jika ada yang mendalangi di balik semua ini terutama orang-orang politik.
“Itu murni aksi. Justru yang saya khawatirkan, ketika aksi itu terjadi, ada orang-orang politik yang memanfaatkan dengan cara mendompleng untuk mencari panggung,” tutup Ladjoni seusai menghadiri acara dialog kebhinekaan di Jawa Timur bersama Kapolri.
(Ahmad H Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan