“Kami mendesak Rektor UIN Suka untuk mencabut kebijakan diskriminatif berupa pembinaan mahasiswi bercadar,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah harian lokal bahwa UIN Suka tengah membina 41 orang mahasiswinya yang mengenakan cadar serta bakal mengeluarkan mereka yang enggan melepas cadar lantaran alasan ideologi dan politik.
LBH juga mengaku telah menerima surat bernomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tanggal 20 Februari 2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tersebut.
“Dari pemberitaan yang beredar, alasan rektor terkesan sangat asumtif dan tidak berdasar,” demikian LBH.
Laporan: Nelson Nafis
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis
Andy Abdul Hamid