Jakarta, Aktual.com – Defisit pasokan batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor untuk komoditas tersebut. Sebab masalah defisit batu bara di dalam negeri ini dinilai dapat mengancam ketersediaan listrik untuk 10 juta pelanggan.
Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, kebutuhan dalam negeri terhadap pasokan batu bara yang diberikan kepada PLN mencapai 5,1 juta metrik ton. Namun sampai ini, jumlah pasokan yang tersedia tidak mencapai 1 persennya.
“Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen,” kata Ridwan dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (3/1).
Ridwan mengatakan, seharusnya pasokan batu bara yang tersedia di dalam negeri minimal cukup untuk 20 hari operasi.
Oleh karena itu, tambahnya, kebijakan ini diambil sebab banyak perusahaan batu bara lokal yang tidak mematuhi aturan kewajiban pemenuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Di sisi lain, Pengamat Pertambangan, Ferdy Hasiman menilai selama ini pemerintah tidak tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut. Sehingga tak heran jika PLN mengalami defisit pasokan batu bara.
“Saya teliti banyak sekali produsen batu bara nakal yang enggak mau pasok batu bara ke PLN saat harga batu bara global naik, banyak banget. Pemerintah selama ini sering banget dan gak tegas dengan pengusaha karena PLN berkali-kali mengalami defisit batu bara jadi impor dari Australia,” kata Ferdy dikutip dari CNNIndonesia.
Bahkan Peneliti di Alpha Research Database ini mengungkapkan banyak pengusaha tambang batu bara yang merupakan pejabat publik di Tanah Air.
Ia mencontohkan beberapa perusahaan batu bara yang memiliki hubungan erat dengan sejumlah nama pejabat politik sebut saja Erick Thohir dan Boy Thohir dengan PT Adaro Energy Tbk, Aburizal Bakrie dengan PT Bumi Resources Tbk, hingga Luhut Binsar Panjaitan dengan PT Toba Bara Sejahtera Tbk, dan sebagainya.
Sehingga ia menilai hal ini yang membuat pemerintah tidak mampu menegur perusahaan batu bara untuk memenuhi kewajiban DMO.
“Berkali-kali pasokan batu bara PLN itu berkurang dan pemerintah tidak pernah menegur secara korporat. Karena apa, produsen batu bara besar yang bertugas memasok DMO ke PLN itu adalah afiliasi dengan elite politik nasional,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi