Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VI DPR RI Endang Srikarti Handayani menyayangkan rekomendasi pansus Pelindo II yang melarang Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menghadiri rapat kerja dengan DPR, khususnya Komisi VI.
Pasalnya, Komisi VI tak bisa melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BUMN. Apalagi, kini Menteri Rini sudah berencana melakukan holding tanpa membicarakannya dengan DPR.
“Ruginya komisi VI tidak bisa hadirkan menteri. Inilah akibatnya. Rekomendasi sebenarnya bukan domain komisi VI, harus disendirikan. Kalau Pansus enggak panggil silahkan tapi ini komisi VI perlu mengawasi pelaksanaan kementrian,” ujar Endang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Ia menilai kondisi seperti ini tidak adil bagi Komisi VI sebagai mitra yang tak bisa memanggil Menteri BUMN untuk melakukan rapat kerja. Sebab, banyak sekali hal yang mesti ditanyakan kepada Menteri Rini mengenai BUMN.
“Ini enggak adil. Kita harus pakai rasio sehat supaya baik,” katanya.
Untuk itu, ia menyarankan agar sebaiknya pimpinan DPR segera mencabut larangan Menteri BUMN ke DPR.
“Kan kita mitra enggak baik hakimi pembantu presiden. Karena pembantu presiden enggak bisa raker dengan DPR, dia seneng-senang aja karena dia enggak bisa diawasi,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Endang mengingatkan agar pihak tertentu tak melakukan intervensi terhadap mitra kerja DPR. Menurutnya, hasil rekomendasi Pansus Pelindo soal pencopotan Menteri BUMN sudah menjadi hak prerogatif presiden.
“Jd ini hak prerogatif presiden. Kita enggak perlu intervensi. Kalau mau intervensi sesuai dengan pelaksana UU, itu wajib,” cetus Legislator asal Jawa Tengah itu.
Ia pun menyinggung pihak tersebut agar tak menuruti kemarahannya terhadap Rini Soemarno, agar kerja DPR dan kementerian bisa berjalan dengan baik.
“Ya makanya pakai akal sehat jangan menuruti hawa nafsu kemarahan,” tuturnya.
Saat ditanya siapakah pihak tersebut, Endang menyebut secara gamblang.
“Saya lihatnya dari PDIP. Karena ketua pansus kan dari PDIP yang enggak menghendaki raker,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: