Jakarta, Aktual.co —Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai kalau kebijakan pelarangan roda dua melintas di jalan protokol Thamrin-Medan Barat hanya untuk memenuhi janji Pemprov DKI kepada pemenang tender proyek jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) dikawasan tersebut. 
“Kami melihat larangan itu sangat kental dengan aroma bisnis semata,” tegas Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan kepada aktual.co, Kamis (18/12).
Edison menegaskan, larangan tersebut lebih banyak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat khususnya kaum difabelitas pengendara sepeda motor. Serta mempersulit aktivitas masyarakat menengah yang menggunakan motor sebagai transportasi untuk menjalankan usahanya.
“ITW mendesak Pemprov DKI segera membatalkan kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jl Thamrin-Merdeka Barat,” paparnya. 
Edison mengingatkan, masalah lalu lintas saat ini adalah bukti pemerintah tidak becus menyiapkan transportasi umum yang aman,selamat, tertib dan lancar serta terjangkau dan terintegrasi. Akibatnya, Pemerintah frustasi, sehingga selalu membuat kebijakan yang tidak menyelesaikan masalah kemacetan. Tetapi, hanya sekadar  berupaya memindahkan kemacetan di jalan ke jalan yang lain. 
“ Pemerintah hanya mau menerima pajak dan bea masuk, tetapi tidak berani menekan populasi kendaraan dengan  melakukan moratorium,” kata Edison.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid