Makasar, Aktual.com — Hilangnya pesawat Aviastar penerbangan Bandara Andi Djemma, Masamba, Luwu Utara menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, mengakibatkan aktivitas penerbangan Pesawat Aviastar dari dan ke Masamba, dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
Pelarangan terbang ini disinyalir akan menganggu aktivitas pendistribusian logistik Pilkada ke beberap pelosok daerah yang ada di Luwu Utara, Sulsel. Pasalnya, distribusi logistik Pilkada di daerah tersebut hanya mengandalkan transportasi udara yang selama ini dioperasikan oleh pesawat Aviastar.
Komisioner KPU Lutra Aziz mengatakan jika pesawat aviastar dibekukan, pihaknya akan kesulitan mengirim logistik Pilkada di dua Kecamatan. Karena selama ini KPU selalu mengirim logistik dengan mengandalkan maskapai tersebut.
“Selama ini yang melayani rute penerbangan ke kedua kecamatan, kecamatan Seko dan Kecamatan Rampi hanya pesawat Aviastar,” ujar Aziz, Minggu (4/10).
Aziz mengungkapkan, di bulan Desember yang biasanya musim hujan menyulitkan pendistribusian logistik ke daerah yang sulit dijangkau melalui darat, sehingga menggunakan pesawat Aviastar.
Kepala Bandara Andi Djemma Masamba, Junaidi Saudi, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi atau edaran dari Kementerian Perhubungan terkait penutupan bandara Andi Djemma dan pemberhentian penerbangan pesawat Aviastar.
“Namun, pasca pesawat Aviastar hilang kontak, aktivitas penerbangan bandara Andi Djemma Masamba, Luwu Utara untuk sementara waktu dihentikan,” kata Junaidi Saudi.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang sementara semua pesawat Aviastar jenis DHC6-300 Twin Otter karena akan diperiksa kelayakannya.
Artikel ini ditulis oleh: