Jakarta, Aktual.co — Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI tentang Perppu KPK sempat mempertanyakan posisi pengangkatan salah satu pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi, ikhwal latar belakang pendidikannya yang bukan sebagai sarjana hukum.
Johan Budi hanya memiliki pengalaman sebagai jurnalis di bidang hukum. Pertanyaan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi.
Apakah latar belakang seseorang pernah bekerja sebagai jurnalis di bidang hukum bisa membuat seseorang layak disebut berpengalaman di bidang hukum itu sendiri.
“Kita jangan memperkosa bahasa Indonesia, apakah karena orang memiliki pengalaman sebagai jurnalis bidang hukum dia layak disebut berpengalaman di bidang hukum?,” ucap Wihadi dalam Rapat Panja Perppu tentang KPK di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Lebih lanjut, nanti bila ada seorang yang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai staf ahli di kantor notaris bisa ikut disebut orang yang memiliki pengalaman di bidang hukum juga.
“Kalau begitu, staf ahli di kantor notaris juga dia berpengalaman di bidang hukum,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















