Ratusan nelayan dari berbagai wilayah melakukan aksi penolakan Reklamasi Teluk Jakarta, di Pelabuhan Muara Angke dan di Pulau G, Jakarta Utara, Minggu (17/4/2016). Dalam aksinya mereka menuntut agar seluruh proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan dan Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi dicabut.

Jakarta, Aktual.com – Menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan, sejumlah nelayan yang menyegel satu pulau reklamasi, Pulau G bukanlah kelompok nelayan, sejumlah nelayan mendatangi kantor Sekretarian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).

Salah satu nelayan Muara Angke, Iwan Carmidi mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap lontaran Ahok lantaran ia bersama teman-temannya adalah bekerja setiap hari sebagai nelayan

“Ahok bilang saya bukan nelayan, yang demo di pulau G bukan nelayan. Cek aja KTP kita, lihat pekerjaan kita. Kita ini nelayan,” kata Iwan sambil menunjukan KTP-nya, LBHJ, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).

Iwan juga menunjukan sejumlah hasil tangkapan nelayan. Ia menyatakan, Teluk Utara Jakarta masih banyak sumber ikan.

“Nih liat nih ikan buat Ahok, lihat jaring kita. Banyak ikannya,” tegasnya.

Sebabnya, ia dan nelayan lainnya menegaskan akan mempertahankan haknya atas laut. Sebab laut baginya adalah sumber kehidupan.

“Laut itu milik nelayan kembalikan pada nelayan bukan miik developer, jangan ganggu kami, biarkan kami mencari nafkah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: