Jakarta, Aktual.co — Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, akan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). Dalam persidangan tersebut, Hadi kembali hadir tanpa didampingi pengacara.
“Tidak, tidak dengan pengacara karena permintaan keluarga saja,” ujar Hadi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Direktur Jenderal Pajak itu pun langsung memasuki ruangan sidang utama Oemar Seno Aji, dan meminta para awak media untuk memantau jalannya persidangan. (Baca juga: Takut Kalah Lagi, KPK Buat Strategi Hadapi Hadi Poernomo)
Sesuai jadwal, sidang praperadilan dimulai pada pukul 09.00. Sidang peradilan Hadi telah digelar sejak Senin (11/5) pekan lalu. Namun, tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai termohon meminta agar persidangan ditunda karena alasan administrasi.
KPK belum melakukan penahanan meski Hadi sudah setahun ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2014. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hadi menyatakan akan kooperatif selama proses penyidikan. (Baca juga: KPK Diminta Jelaskan Penuntasan Kasus BCA dan Korupsi Haji)

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu