Jakarta, Aktual.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arief Maulana memperkirakan jumlah pemilih golput pada Pilpres 2019 akan mengalami peningkatan dibanding Pilpres 2014.
“Berdasarkan beberapa hal saya kira perdebatan mengenai golput dan sikap golput, tampaknya akan meningkat di tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2014,” ujar Arief di Gedung YLBHI Jakarta, Rabu (23/1).
Arief mengatakan bahwa fenomena global telah menunjukkan golput menjadi salah satu pilihan warga dunia, karena itu merupakan ekspresi dari pilihan mereka terkait pilihan politik.
“Golput dipilih sebagai bentuk koreksi dan itu terjadi dimana-mana, dan setiap tahunnya berdasarkan data fenomena global jumlah pemilih golput memang mengalami peningkatan termasuk di Indonesia,” tambah Arief.
Lebih lanjut Arief menjelaskan bahwa di beberapa negara termasuk Indonesia, pada umumnya warga memutuskan untuk memilih golput sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelaksanaan sistem demokrasi. Karena meskipun dibungkus oleh kata “demokrasi” namun masih banyak pelanggaran ham yang terjadi, kata Arief.
“Selain itu hak warga negara tidak terpenuhi dan korupsi masih banyak terjadi,” tambah Arief.
Sementara itu bila dikembalikan pada kondisi Indonesia, Arief memaparkan berdasarkan indeks demokrasi Indonesia di tahun 2018 yang dibuat oleh The Economist Intelligence Unit atau EIU, Indonesia mengalami penurunan 20 peringkat dari peringkat 48 menjadi 68.
“Penurunan ini sangat tajam dan memang alasannya berdasarkan riset tadi, bahwa masyarakat tidak puas dengan sistem demokrasi yang berjalan,” kata Arief.
Arief kemudian mengatakan pada Pilpres 2014 masyarakat Indonesia merasa ada harapan baru, namun selama empat tahun terakhir indeks demokrasi Indonesia justru mengalami penurunan.
“Dampaknya di Pilpres 2019 ini dengan paslon yang sama seperti Pilpres 2014, harapan itu sepertinya menurun karena banyak yang pesimis dengan Pilpres kali ini,” kata Arief.
Hal itu dikatakan Arief juga terlihat dengan persoalan hak asasi manusia yang dibiarkan saja dan tidak ditegakkan. “Pembiaran hak asasi manusia ini juga termasuk pelanggaran,” pungkas Arief.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin