Jakarta, Aktual.com — Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) mendesak Kepolisian Daerah Jateng segera menghentikan aktifitas penambangan liar galian C di lokasi yang berbeda, yakni desa Gemiring kecamatan Nalumsari, kabupaten Jepara dan desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus. Penambangan liar seluas hektaran tersebut, diduga tidak mengkantongi surat izin penambangan daerah (SIPD) dari Dinas ESDM Jateng yang berada di tanah bengkok desa.
Dalam kasus tersebut, LCKI Jateng telah melaporkan kepada Polda Jateng dengan nomor surat 077/KL/LCKI_JTG/X/2015 pada tanggal 17 November 2015 lalu.
“Kami mendesak agar penyelidik segera memeriksa para pelaku penambangan Galian C. Surat kami layangkan kepada Kasubdit IV Dir Intelkam agar diteruskan ke Direskrimsus Polda Jateng,” terang Ketua LCKI Jateng, Adhi Siswanto Nugroho di Semarang, Sabtu (28/11).
Menurutnya, penambangan liar di wilayah tersebut melanggar kejahatan lingkungan, berupa perusakan lingkungan hidup dan ruang hijau sesuai Ruang Tata dan Ruang Wilayah (RT RW) setempat. Meski begitu, sejauh ini belum ada tindakan dari penyelidik atas pemanggilan kepala desa Gemiring Aris Muranto dan koordinator alat berat Sugeng alias Sager.
Oleh karena itu, dugaan tindakan perusakan lingkungan yang melanggar UU Minerba harus ditindak secara tegas. Apalagi lokasi penambangan merupakan aset tanah negara yang harus mendapat persetujuan langsung dari Bupati Kudus dan Bupati Pati.
“Kepala desa dengan perangkatnya telah melakukan penyalahgunaan wewenang, dan seolah-olah legal menerbitkan peraturan desa. Padahal, aset itu dikomersilkan masuk ke kantong pribadi,” ucap Adi.
Selama ini, kata dia, aktifitas penambangan liar dengan mengelabuhi masyarakat dengan izin optimalisasi lahan sawah dari Dinas Pertanian.
“Aturannya kan optimalisasi lahan, sedangkan tanah tidak boleh dijual atau dipindahkan keluar lokasi penambangan seluas 16 hektare,” imbuhny.
Pihaknya pun menyoroti penambangan ilegal galian C tidak lepas dari beking oknum TNI/ Polri. Dalam kasus itu, menurut dia, tak jauh beda dengan lokasi penambangan galian C lain.
“Selama ini mereka sudah merasa aman dengan dibekingi oknum aparat, baik Polres maupun Kodim,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka