Bogor, Aktual.com – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat tidak memberikan tambahan izin cuti Lebaran 2018 bagi pegawai negeri sipil (PNS), dan mengingatkan untuk masuk kerja mulai Kamis (21/6).

“Tidak boleh ada penambahan cuti, cukuplah cuti selama itu. Masa’ tidak bosan, saya aja bosan cuti lama,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, Rabu (20/6).

Menurut Usmar, dirinya tidak memberikan ‘acc’ cuti tambahan bagi para PNS, walaupun masih memiliki hak untuk cuti.

“Cukuplah cuti tahun ini terlama. Hari-hari cuti sudah habis, besok mulai masuk kerja,” katanya.

Pemerintah Kota Bogor memulai hari kerja pertama usai cuti Lebaran dengan melaksanakan Halal bi Halal (silaturahmi) dengan seluruh PNS dan pejabat struktural. Kegiatan ini sudah menjadi tradisi dalam rangka mempererat silaturahmi antara pimpinan dan anggotanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid