Jakarta, Aktual.com – Thoriqoh Naqsyabandiyah Ahmadiyah Mudzhariyah Gersempal dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1437 H menunggu keputusan Nahdlatul Ulama’ (NU) serta hasil sidang Istbat Pemerintah RI.
Hal tersebut disampaikan dalam tausiyahnya oleh Mursyid Thoriqoh Naqsyabandiyah Gersempal yakni Al-Mursyidul Al-Kamil Al-Arif Billah KH. Ahmad Ja’far Abd. Wahid Qs, yang mengimbau kepada jama’ahnya dalam acara “Sholat Tarawih, dzikir bersama, dan Tawajjuh Akbar”, Di PP. Darul Ulum II Al-Wahidiyah Gersempal Omben Sampang Madura Jawa Timur pada Tanggal 30 Juni 2016 / 26 Romadhon 1437 H.
Sementara itu, melalui organisasinya Pengurus SITQON (Silaturahim Ikhwan Akhawat dan Simpatisan Thariqat An-Naqsyabandiyah), bagian Humas Dr. KH. M. Sahibuddin, M.Pd menyampaikan hasil dari Tim Falaqiyah SITQON, bahwa ijtima’ akhir Romadhon 1437 H jatuh pada hari senin Tanggal 04 Juli 2016 Pukul 18.03 WIB dengan ketinggian hilal haqiqi pada hari ijtima’ posisi hilal pada hari tersebut minus 1 derajat (dibawah ufuk), maka kemungkinan besar bulan pada waktu tersebut tidak dapat dirukyah.
Sehingga, manakala bulan tidak terlihat maka kita menggenapkan puasa Romadhon 1437 H menjadi 30 hari (Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu Tanggal 06 Juli 2016).
Namun demikian, karena rukyatul hilal itu menjadi dasar penetapan hukum kita dalam memulai dan mengakhiri romadhon, maka dihimbau kepada jama’ah atau simpatisan untuk tetap menunggu hasil sidang Istbat pemerintah RI, dalam hal ini Kemenag, dan Ikhbar PB. NU (Nahdlatul Ulama’) tentang keputusan Hari Raya Idul Fitrih 1437 H.
Artikel ini ditulis oleh: