Jakarta, Aktual.com – Anggota Ikatan Dokter Indonesia Prof Budi Sampurna mengatakan bahwa berdasarkan penelitan, sianida dalam darah akan hilang pasca 3 hari kematian.
Maka dari itu, tidak tepat bila jenazah Wayan Mirna Salihin (27) diautopsi untuk memastikan kematiannya akibat racun sianida. Pada penelitian lain menunjukkan bahwa sianida akan segera menghilang di organ hati dalam satu hari, di organ ginjal dalam 3 hari, di otak dan paru dalam 14 hari pasca kematian.
“Pada saat ini tidak tepat rekomendasi melakukan autopsi. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kemungkinan pada mayat ini telah terjadi degradasi atau penghancuran sianida pasca mati,” kata Budi, Rabu (14/9).
Menurut dia, salah satu tujuan autopsi pada korban yang diduga keracunan adalah membuktikan apa racunnya dan apakah racun tersebut telah masuk dalam sirkulasi atau ke organ dalam tubuh.
Pada kasus Mirna, pemeriksaan forensik menunjukkan adanya racun sianida dalam minuman kopi, kemudian minuman tersebut telah masuk ke dalam lambung. Minuman terserap masuk sirkulasi, dan racun sianida telah bekerja dan menimbulkan gejala.
Budi menambahkan, fakta telah bekerjanya racun pada kasus ini terlihat dari munculnya gejala dan tanda. Diantaranya, rasa tidak enak pada mulut, tangan mengipas di depan mulut, sakit perut, kolaps dalam hitungan menit, tidak sadar atau koma, nafas cepat dan meninggal.
“Petunjuknya adalah bahwa kandungan ion Na yang cukup tinggi, sedangkan ion CN-nya sangat rendah, padahal fakta sebelumnya jelas telah meminum kopi yang mengandung sianida,”
“Dengan memperhitungkan degradasi sianida pasca mati sebagaimana diatas, pada saat ini tidak tepat rekomendasi melakukan autopsi,” ujar Sekretaris Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.
(ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara