“Kan kurang elok ini, dibaca oleh masyarakat. Inilah pengelolaan pemerintahan hari ini kan tidak memberikan pendidikan yang bagus kepada para ASN. Bisa saja para ASN karena begini modelnya dia akan melakukan hal yang sama. Ini jadi preseden buruk seandainya betul yang disampikan oleh Gubernur itu. Kita kan ndak tahu apa betul yang disampaikan itu,” beber Guspardi.
Lebih jauh, Guspardi menekankan, agar tak berlarut, Mendagri bisa memanggil Rusdy untuk meminta penjelasan atas pernyataannya.
“Jadi kalau dia tidak mau melantik, Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil di sinilah perlu penjelasan perlu tabayyun klarifikasi kenapa dari sisi pihak gubernur apa masalah coba sampaikan, pihak pemerintah juga jelaskan sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak baik dalam penataan kelembagaan ini,” pungkas legislator dapil Sumbar ini
Rusdy mengaku tidak mempersoalkan Surat Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tertanggal 1 Desember 2022, yang menetapkan Novalina Wiswadewa sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng. Namun ia melihat ada yang ‘janggal’ dalam penunjukan Novalina.
“Saya tidak mempersoalkan SK Presiden itu, saya hanya mempertanyakan prosesnya yang saya duga ada permainan,” kata Gubernur Rusdy Mastura, saat berpidato pada acara penyerahan bantuan Sarana dan Prasana Produksi Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, kemarin.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin