Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi V DPR Nurhasan Zaidi, menegaskan perlunya investigasi yang mendalam terhadap longsor yang terjadi di sekitar terowongan Jalan Perimeter Selatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, untuk dapat dievaluasi secara tepat.

“Kami ingin hasil investigasi bersifat transparan dan dibuka ke publik,” kata Nurhasan Zaidi dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (7/2).

Menurut dia, ada kecurigaan bahwa tuntutan agar pembangunan cepat selesai bisa berdampak kepada kurang sempurnanya aspek desain, hingga pengawasan konstruksi.

Politisi PKS itu juga menegaskan agar negara harus membiayai penuh pengobatan kepada para korban tragedi tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar menyatakan, dalam mengejar target penyelesaian pembangunan infrastruktur, bisa saja ada faktor kesalahan manusia yang merugikan semua pihak.

Apalagi, ujar Nasril, bila proyek pembangunan tersebut diberikan target untuk diselesaikan, sehingga menimbulkan tekanan kepada para pekerja agar bekerja sesuai dengan target yang ditentukan.

Politisi PAN itu berpendapat secara teknis pekerja proyek infrastruktur sudah mumpuni sesuai dengan keahliannya.

Untuk itu, ujar dia, perlu adanya sikap kehati-hatian agar kecelakaan kerja seperti yang telah terjadi jangan sampai terulang kembali.

Ia juga tidak menginginkan peristiwa tersebut jangan sampai dijadikan sebagai komoditas politik untuk pencitraan untuk tahun politik.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar kecepatan Kereta Api Bandara untuk sementara dikurangi, menyusul kejadian longsor terowongan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan Jalur KA Bandara.

“Kami minta kecepatan diturunkan,” kata Budi usai Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/2).

Budi mengatakan apabila telah diizinkan dari Kepolisian, maka KA Bandara seharusnya sudah bisa digunakan untuk besok, Kamis (8/2).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: