Palu, aktual.com – Ketua Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Kota, Sulawesi Tengah, Mutmainah Korona menyuarakan pentingnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) sebelum disahkan menjadi APBD tahun 2020 perlu memuat mengenai penguatan ekonomi perempuan.
“Ini penting, karena bangkit pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi bila disentuh para korban utamanya perempuan dengan program pemberdayaan, demi percepatan pemulihan ekonomi mereka,” ucap Mutmainah Korona, di Palu, Jumat (29/11).
Berdasarkan reses atau jaring aspirasi yang dilaksanakan oleh Mutmainah Korona di bagian Tawaeli dan Palu Utara, Kota Palu, ditemukan bahwa masyarakat utamanya kelompok perempuan meminta agar perlu diberdayakan lewat program pemberdayaan.
Usulan masyarakat mencuat ke permukaan, dikarenakan tuntutan dan kebutuhan hidup yang sangat mendesak. Di sisi lain, bencana 28 September 2018 menyebabkan masyarakat termasuk kelompok rentan (perempuan) kehilangan tempat tinggal, saudara dan pekerjaan, yang secara otomatis menyebabkan mereka terpuruk dari sisi ekonomi.
“Oleh karena itu penting untuk diperhatikan oleh semua pihak, bahwa pemberdayaan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana,” kata Neng, sapaan akrab Mutmainah Korona.
Neng yang juga merupakan aktivis perempuan di Sulteng itu menyebut, pemberdayaan terhadap kelompok rentan untuk memandirikan mereka merupakan langkah pencegahan sekaligus minimalisir kekerasan terhadap perempuan.
Karena, salah satu faktor yang mendongkrak terjadinya kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan berbasis gender, dipengaruhi oleh faktor ekonomi.
Sebelumnya, Mutmainah yang merupakan Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Palu menyuarakan bahwa Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu harus berorientasi pada pemulihan ekonomi, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak korban gempa, tsunami, dan likuefaksi.
“Perubahan RPJMD Kota Palu tahun 2016-2021 oleh Pemerintah Kota Palu harus berorientasi kepada pemenuhan hak masyarakat terdampak, utamanya mengenai hak dasar secara sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Mutmainah Korona telah melangsungkan reses partisipatif dan inklusi sebagai metode yang paling memungkinkan untuk bisa menggali berbagai informasi dari kelompok masyarakat, yang mempunyai persoalan sebagai alat perjuangan politik.
Salah satu titik lokasi reses Mutmainah Korona adalah Kelurahan Baiya. Agar peserta reses bisa menggunakan hak aspirasi mereka, maka diterapkan dua mekanisme yaitu secara lisan dari ungkapan pendapat langsung atau dengan menulis pada metaplen.
“Dari berbagai penggalian informasi kali ini, ada beberapa hal yang menjadi penting untuk ditindak lanjuti seperti masalah mekanisme pemberian jadup, persoalan perkawinan anak dan kasus narkoba yang terus meningkat, salary honorer K2, perbaikan fasilitas drainase air tumbu sebagai sumber air bersih masyarakat, santunan manula, status buruh yang tidak mendapatkan hak jaminan kesehatan, penguatan ekonomi perempuan untuk keluarga, insentif untuk pegawai syara, bantuan untuk posyandu dan makanan tambahan untuk bayi/balita serta mediasi sengketa lahan di Kelurahan Baiya,” kata Mutmainah. [Eko Priyanto]
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin